Kampanye KPK “Berani Jujur Hebat”. Sampai dimana saat ini?

112122_isi1spandukkpk

Sumber: Detik.com

Pada tahun 2012, KPK mengeluarkan kampanye “Berani Jujur Hebat”. Kampanye ini diluncurkan pada saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Wakil ketua KPK pada saat itu Bambang Widjojanto mengatakan “Tema ini diusung karena tiga hal. Jujur adalah langkah awal (untuk) memberantas korupsi, Jujur adalah nilai yang paling fundamental, dan jujur saat ini langka sehingga harus menjadi bagian motivasi sikap dan perilaku kita” (Edwin Firdaus, 2012)

Terlepas dari sikap politik yang memanfaatkan kampanye “Berani Jujur Hebat” selama ini, tujuan dari kampanye tersebut masih jauh dari tujuan awal. Kampanye ini masih digunakan pada tataran iklim politik saja. Padahal apabila ingin mencapai tujuan awal, kampanye ini seharusnya ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Refleksi kepada kampanye “You got Milk?”

Kampanye “You got Milk?” di Amerika Serikat (AS) dilakukan oleh organisasi California Milk Processor Board pada tahun 1993 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat nasional untuk mengkonsumsi produk susu. Kampanye tersebut muncul karena pada tahun 90’an ketika popularitas produk minuman soft drink mulai menyaingi produk susu.

Kampanye tersebut muncul di berbagai media. Salah satunya adalah televisi. Dalam kampanye tersebut, pesan yang disampaikan bagaimana masyarakat bisa hidup tanpa produk olahan susu. Bagaimana bisa makan sereal tanpa segelas susu? Bagaimana dapat hidup tanpa yogurt, yang merupakan produk olahan susu.

Tidak disangka, kampanye tersebut menghasilkan ekspetasi yang diluar dugaan. Tidak hanya mendongkrak konsumsi produk susu masyarakat di AS, slogan “You got Milk?” muncul menjadi bagian dari pop culture di AS dengan masuk pada film, Televisi sampai dengan kampanye politik pada saat itu. Bahkan serial TV yang populer pada saat itu, The Simpson dan The Muppet, mengambil sindiran dari kalimat “You got Milk?”.

Berbagai artikel sesudah itu muncul untuk menganalisis bagaimana bisa ajakan untuk minum susu dengan slogan yang sederhana dapat berdampak secara nasional. Salah satu alasan yang muncul adalah bagaimana kampanye tersebut memanfaatkan media dan selebritas dalam mengkampanyekan pesan yang sederhana. Sejumlah selebritas yang mengkampanyekan “You got Milk?” mulai dari Michael Jordan, Shaquille O’neal sampai dengan Superman.

Memanfaatkan teknologi dan trend media sosial

Merefleksi dari kampanye “You got Milk?”, KPK perlu melakukan catatan pada kampanye “Berani Jujur Hebat”.  Kampanye “Berani Jujur Hebat” saat ini masih ada pada level tataran elite saja. Masyarakat tidak dilibatkan dalam kampanye tersebut.

Apabila memang sasaran dari KPK adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan korupsi, pesan tersebut perlu penyesuaian. Peran teknologi pada saat ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran tentang tindakan anti-korupsi. Ambil saja salah satunya peran blog, dalam bentuk sosial media Instagram dan vlog, dalam bentuk sosial media YouTube. Peran influencer, seperti “Instagrammer” atau “YouTubers” dapat menyampaikan pesan secara soft selling kepada penerima pesan (Wijanarko, 2020)

Hal ini memang didukung oleh demografi di Indonesia yang pada usia produktif (15-65 tahun) mencapai 185,22 juta jiwa atau sekitar 68,7% dari total populasi. Sedangkan sebanyak 171,17 juta jiwa atau sekitar 64,8 persen yang sudah terhubung ke internet (Yudha Pratomo, 2019). Sosialisasi dengan pemanfaatan media teknologi menjadi sangat diperlukan untuk menciptakan kesadaran masyarakat tentang korupsi.

KPK perlu sadar bahwa kampanye tersebut perlu menjadi bagian dari keseharian masyarakat di Indonesia. Trend baru perlu dimodifikasi untuk menciptakan perilaku yang baru di masyarakat. Hal ini bukan sesuatu yang mustahil. Influence dari eksternal dapat merubah sikap dan perilaku dari individu (Ajzen, 1988).

Kampanye KPK “Berani Jujur Hebat” memang memiliki tujuan yang baik. Namun, kampanye ini masih jauh dari tujuan mulia tersebut. Gerakan anti korupsi perlu dimulai pada tataran individu. Apabila sikap masyarakat yang sudah melakukan internalisasi nilai anti korupsi, salah satunya jujur, masyarakat akan dibentengi oleh sebuah sikap yang tegas terhadap perilaku korupsi yang kecil. Dengan itu, probabilitas korupsi yang akan muncul dikemudian hari akan menjadi berkurang.

Tentu hal ini menjadi pekerjaan Rumah bagi KPK. Namun perlu digarisbawahi, KPK harus melibatkan masyarakat maupun stakeholder lain untuk menjadi bagian ini. Peran kemitraan untuk memerangi korupsi pada akhirnya bukan menjadi tanggung jawab KPK saja, namun menjadi peran bersama.

Oleh : Adrian Wijanarko, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina.

Leave a comment